Rabu, 12 Oktober 2016

KJKS Berkah Madani Menjadi Solusi Kesejahteraan Masyarakat

Analisis Suatu Koperasi


Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.



Analisis saya:

       KJKS Berkah Madani salah satu contoh badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah yaitu Al-quran dan As-sunnah. Secara teknis koperasi ini bisa dibilang sebagai koperasi yang prinsip anggota dan kegiatannya berdasarkan syariah islam. 

      KJKS Berkah Madani memiliki beberapa macam kegiatan usaha, kegiatan pokoknya yaitu menawarkan berbagai jenis produk dan layanan simpanan dana masyarakat berupa produk tabungan dan investasi berjangka. Dengan adanya produk simpanan dan pembiayaan, dapat membantu masyarakat dalam hal memenuhi syariah islam seperti menabung untuk persiapan haji/umrah, memenuhi keperluan ibadah kurban,keperluan idul fitri, dan juga memenuhi keperluan untuk mempersiapkan pernikahan .Selain itu, layanan tersebut dapat diperuntukkan bagi lembaga/organisasi dan pelajar/mahasiswa. KJKS Berkah Madani ini juga memberikan bantuan untuk  pembiayaan /permodalan kepada usaha kecil, seperti murabahah (jual beli) digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif dan pembiayaan ijarah (sewa) yang digunakan untuk menyewa suatu barang dan jasa, juga dapat membantu pembiayaan sekolah, rumah sakit ,dan sebagainya. Dengan layanan tersebut koperasi jasa syariah berkah madani dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan finansial masyarakat dengan prinsip syariah agar masyarakat hidup lebih bermakna. 


BAB 1
Latar Belakang Berkah Madani


Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang berdiri pada tanggal 19 Oktober 2004 bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1424 H. Anggota pendiri berjumlah 35 orang yang memiliki idealisme untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil.
LKS Berkah Madani secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 bertepatan dengan 1 Muharram 1425 H. Peresmian dilakukan oleh Bapak Ir. Aburizal Bakrie dan Bapak Soegiharto selaku Anggota Luar Biasa Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani.
Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan dengan harapan dapat menjadi model pengelolaan lembaga keuangan syariah yang profesional, amanah serta menebarkan keberkahan bagi masyarakat luas.

Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shiddiq dan tabligh.

Misi

1. Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3. Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
4. Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
5. Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman dan bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal 

Konsep Koperasi

Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.      Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.      Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.      Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.

Analisis Saya:

Dari tiga macam konsep koperasi tersebut ,yang ciri-ciri konsep koperasi yang sesuai dengan KJKS Berkah Madani adalah konsep koperasi barat. karena yang pertama, KJKS Berkah Madani ini didirikan tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota ,ini memebuktikan bahwa KJKS Berkah Madani ini adalah organisasi swasta. Yang kedua, koperasi Berkah Madani ini memiliki kepentingan yang sama yaitu menciptakan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya anggota KJKS Berkah Madani,ini terdapat di tujuan koperasi tersebut.

Aliran Koperasi

Paul Hubert Casselman
        Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:
1.      Aliran Yardstick
a)      Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
b)      Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
c)      Peran pemerintah tidak ada karena kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
d)     Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.      Aliran Sosilais
a)      Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
b)      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
a)      Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
b)      Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
c)      Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.

Analisis saya:

Dari tiga aliran koperasi tersebut ,ciri-ciri aliran koperasi yang sesuai dengan KJKS Berkah Madani adalah aliran sosial ,karena dilihat dari tujuan, visi dam misi KJKS Berkah Madani ,koperasi tersebut lebih fokus untuk meningkatkan mensejahterakan, dan menjadikan solusi finansial kepada masyarakat.
KJKS Berkah Madani melayani simpan dana ,karena adanya layanan simpan dana berupa tabungan ,dapat memudahkan masyarakat untuk menabung keperluan individu ,seperti persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji, keperluan ibadah kurban,keperluan persiapan dana untuk pernikahan. KJKS Berkah Madani juga melayani investasi jangka panjang ,investasi ini  berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan.

Pekembangan Kopeasi Berkah Madani

Menurut Pak Supriyatno (bagian Adm & IT Support) menjelaskan, Pada sebelum tahun 2005 perbankan hanya memberikan pinjaman kepada para pemodal besar. Pada tahun itu masih sulit usaha mikro untuk melakukan transaksi di perbankan baik pembiayaan maupun pinjaman. Dan juga banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi sehingga usaha mikro pada saat itu tidak dapat berjalan dengan baik.
Tidak lama kemudian hadirlah beberapa Koperasi Syariah yang dahulu dikenal dengan BMT (Baitul Mal wa Tanwil) sebagai lembaga yang menaungi alternative lain untuk usaha mikro. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya koperasi ini. Sebenarnya koperasi ini sudah dikenal sejak tahun 2004 namun masyarakat lebih familiar dengan nama BMT Berkah Madani yang bersasis prinsip syariah. Seiring berjalannya waktu BMT Berkah Madani berganti nama menjadi KJKS Berkah Madani. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. 
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006.  Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini terus mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal besar lainnya.


BAB 2
Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi


Koperasi mengandung makna”kerja sama”. Koperasi (cooperative) bersumber dari kata co-operation yang artinya “kerja sama”. Ada juga yang mengartikan koperasi dalam maana lain. Enriques memberi kan pengertian koperasi yaitu menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandeng tangan (hand in hand)
Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi berkaitan dengan fungsi - fungsi :

Fungsi Sosial
KJKS Berkah Madani dari fungsi sosial , memberikan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dengan memeberikan akses permodalan bagi masyarakat kecil .

Fungsi Ekonomi
KJKS Berkah Madani dari fungsi ekonomi, menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan produktivitas masyarakat guna membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai prinsip islam.

Fungsi Politik
KJKS Berkah Madani dari fungsi politik, dikoperasi tersebut terdapat peranan sebagai badan pengurus, badan pengawas.

Fungsi Etika
KJKS Berkah Madani dari fungsi etika, koperasi ini menggunakan norma kekeluargaan, kebersamaan ,bertanggungjawab.

Prinsip-prinsip koperasi

Prinsip-prinsip koperasi (cooperative principles) adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan di jadikan sebagai pedoman kerja koperasi.
Dari beberapa banyak prinsip koperasi tersebut yang sesuai dengan KJKS Berkah Madani adalah  prinsip koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967, karena di KJKS Berkah Madani sifat yang beranggotaan dan terbukan untuk WNI, rapat anggota suatu kekuasaan yang tertinggi sebagai pencerminan dalam koperasi, dalam pembagian SHU diatur sesuai jasa masing anggota,meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti KJKS Berkah Madani membantu bagi kaum duafa dan juga menyalurkan pembiayaan dengan pemberian kepada usaha mikro dan kecil ,seperti Pembiayaan Mudharabah ,dimana pola pembiayaan yang diberikan dimana LKS Berkah Madani sebagai pemilik modal (shahibul mal) dan nasabah sebagai pengelola modal (mudharib). Atau juga bisa disebut dengan  pola pembiayaan bagi hasil. Jumlah hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara LKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
Tujuan

Tujuan KJKS Berkah Madani adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.

Sumber:
Materi ekonomi koperasi